Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Ini Tanggal dan 7 Sasaran Utama Pelanggaran

Polres Tulang Bawang gelar Operasi Patuh Krakatau 2025.
Polres Tulang Bawang gelar Operasi Patuh Krakatau 2025.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Tujuan utama Operasi Patuh Krakatau 2025 adalah untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Selain itu, untuk menurunkan angka pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat pelanggaran," papar AKBP Yuliansyah.

 

Tujuh Prioritas Sasaran Pelanggaran

Kapolres merinci, pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, ada 7 (tujuh) prioritas sasaran pelanggaran yang akan dikenakan penindakan atau gakkum karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
  4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
  7. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.