Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung
Senin, 14 Juli 2025 - 16:49 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Pengungkapan kasus ini dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 15.30 WIB. Tim yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H. menangkap Habibi di Desa Branti Raya. Dari pengakuan Habibi, onderdil hasil curian dijual kepada Firman dan Asep.
Tim kemudian menangkap Firman di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada Sabtu (12/7/2025) pukul 14.00 WIB, disusul penangkapan Asep di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 17.00 WIB hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mencuri dan memperjualbelikan onderdil dari 14 unit bus (6 bus besar dan 8 bus sedang) milik Dishub yang terparkir di pool.