Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Motor dan Kotak Handphone
Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:01 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Setelah meminjam, pelaku tak pernah kembali dan tak bisa dihubungi, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,2 juta," ucap Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Ipda Bambang Bagus Susila.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di wilayah Natar, Lampung Selatan.
"Tim Tekab 308 kemudian melakukan penangkapan terhadap MR pada pukul 03.00 WIB, Jumat dini hari. Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya," beber Ipda Bambang Bagus Susila.