Kronologis Perampokan Rumah di Bandarlampung, Gasak Uang Rp 7 Juta dan Emas 25 Gram
- iStockphoto
Bandarlampung, Lampung – Terjadi perampokan rumah seorang warga di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung pada Minggu, 2 Maret 2023 lalu.
Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Santi Baharudin mengalami kehilangan uang sebesar Rp 7 juta dan perhiasan emas seberat 25 gram.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku perampokan.
“Iya korban telah dilaporkan, petugas sudah ke lokasi, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Agus Heriyanto.
Kronologi Kejadian
Ketua RT 6, LK 1, Pinang Jaya Kemiling, Suswati membeberkan kronologi peristiwa perampokan terjadi pada pukul 14.30 WIB. Saat itu, kediaman rumah korban sepi karena ditinggal buka bersama (bukber).
“Jadi korban ini pergi karena mau buka bersama dengan keluarganya, mereka baru pulang malam setelah isya,” kata Suswati.
Dijelaskannya, 2 orang pelaku melancarkan aksi perampokan tersebut. Dimana, seorang menggasak rumah korban, sedangkan yang satunya memantau keadaan.
Terekam melalui salah satu CCTV rumah korban, Suswati menjelaskan ciri-ciri kedua pelaku.
“Kalau dari rekaman CCTV satu pelaku yang masuk itu pakai masker dan pakai baju warna biru. Satunya lagi sepertinya nungguin di luar, itu gak terekam CCTV,” jelas Suswati.
Tambahnya, setelah kedua pelaku berhasil membobol serta mengambil barang yang dirampok, seorang perampok merusak CCTV rumah korban.
“CCTV dirusak sama pelaku setelah selesai merampok, jadi untungnya rekaman CCTV-nya masih ada, ungkapnya.
Dari pantauan Suswati, pelaku mengacak-acak rumah korban dan berhasil membawa kabur uang Rp 7 juta serta perhiasan cincin dan gelang seberat 25 gram.
“Pas mereka pulang (korban), tahu-tahu pintu rumah suidah jebol, isi rumahnya juga acak-acakan,” tutu Suswati.