Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Curi Motor di Merak Batin

- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Remaja berinisial R, warga Natar, ditangkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Dusun Tanjung Waras, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Natar.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial R yang masih berstatus pelajar. Penangkapan dilakukan usai kami menerima laporan dari korban," ujar Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, Minggu (29/6/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Andre (37), seorang mekanik yang tinggal di Perumahan Pulo Mas. Ia melaporkan bahwa sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah raib saat dini hari.