Polda Lampung Gencar Sosialisasikan Aturan ODOL, 693 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Polda Lampung gencar sosialisasikan aturan kendaraan ODOL.
Polda Lampung gencar sosialisasikan aturan kendaraan ODOL.
Sumber :
  • Istimewa

Namun, berdasarkan hasil rapat nasional lintas kementerian dan lembaga, penindakan penuh terhadap kendaraan ODOL baru akan diberlakukan secara nasional mulai 1 Januari 2027.

 

"Penundaan ini bertujuan memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.

 

Meski penindakan ditunda, Yuni menegaskan bahwa kegiatan edukasi akan terus dilanjutkan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.

 

"Kami mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan ODOL. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)