Polda Lampung Gencar Sosialisasikan Aturan ODOL, 693 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Polda Lampung gencar sosialisasikan aturan kendaraan ODOL.
Polda Lampung gencar sosialisasikan aturan kendaraan ODOL.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sosialisasi ini berlangsung sepanjang Juni 2025 sebagai langkah awal menjelang penertiban resmi. Tujuannya agar pelaku usaha memahami dampak pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur.

 

Kendaraan yang terjaring dalam pantauan berasal dari berbagai daerah dengan plat nomor seperti BE (Lampung), BG (Sumsel), B (Jakarta), BM (Riau), BH (Jambi), dan K (Jawa Tengah).

 

Kombes Pol Yuni juga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh 2025 yang akan digelar pada 13–27 Juli mendatang akan tetap fokus pada pelanggaran ODOL.