Polda Lampung Periksa 17 Saksi dan 2 Dokter, Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila yang Tewaskan Mahasiswa
Selasa, 17 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 3 Juni 2025.
Kegiatan Diksar MAHEPEL yang menjadi sorotan ini diketahui berlangsung pada 14–17 November 2024 di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Penasihat hukum keluarga, Icen Amsterli, membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan dan diterima oleh pihak kepolisian. "Laporan sudah kami buat dan surat tanda terimanya sudah kami terima. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.
Kegiatan diksar tersebut diikuti oleh enam orang peserta dan dipandu oleh sekitar 20 orang panitia serta senior.