Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:48 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Korban berontak dan turun dari motor sambil berlari menjauh, tetapi dikejar oleh pelaku sehingga korban terjatuh ke tanah dan langsung dipaksa oleh pelaku melakukan hubungan badan," terang perwira lulusan Akpol 2016 itu.
AKP Noviarif menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kampung Suka Bhakti. Saat berada di jalan setapak di areal perkebunan sawit, pelaku kembali mengancam korban.
Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan untuk kedua kalinya. Setelah itu, pelaku langsung merampas handphone (HP) merek Realme C53 milik korban, kemudian korban ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di areal perkebunan sawit.(*)