Dalam 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Calon Suami Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong

Polisi tangkap pria bunuh calon istri di kebun singkong Tulang Bawang.
Polisi tangkap pria bunuh calon istri di kebun singkong Tulang Bawang.
Sumber :
  • Istimewa

Namun, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya, korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.

 

Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan berencana yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

 

"Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tandasnya.(*)