Kurang dari 30 Menit, Polisi Tangkap Dua Nelayan Spesialis Curanmor di Tulang Bawang, Sudah Beraksi di 8 Lokasi

2 pencuri sepeda motor ditangkap Polres Tulang Bawang.
2 pencuri sepeda motor ditangkap Polres Tulang Bawang.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Kedua pelaku, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap kurang dari 30 menit setelah melancarkan aksinya.

 

Para pelaku adalah RM (33), warga Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan PA (30), warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan plat T 6911 KF, sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor, tas selempang warna hitam, kunci tang, dan obeng modifikasi.

 

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat (30/5/2025).