Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung

Kombes Pol Dery Agung Wijaya (tengah), Dirkrimsus Polda Lampung.
Kombes Pol Dery Agung Wijaya (tengah), Dirkrimsus Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian daerah (Polda) Lampung mengambil alih perkara dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi kepala kampung Gunung Agung, Lampung Tengah, usai insiden perusakan dan pembakaran rumahnya pada Sabtu (17/5/2025).

 

"Untuk dugaan penyelewengan bansos di Lampung Tengah, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung telah melaksanakan asistensi dan perkara tersebut telah kita mengambil alih. Perkara tersebut sedang ditangani," kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kamis (22/5/2025).

 

Kombes Dery mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk BPKP Lampung dalam penanganan dugaan korupsi bantuan sosial pangan beras.

 

"Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.