Napi Narkoba Lapas Metro Meninggal Dunia di Rumah Sakit Akibat Penyakit Lever
Jumat, 9 Mei 2025 - 15:42 WIB

Sumber :
- Istimewa
Tersangka dipindahkan dari Kabupaten Way Kanan pada tahun 2022 dan masih memiliki sisa masa pidana selama 3 tahun 11 bulan 25 hari.
“Almarhum berasal dari Pakuan Baru, Kabupaten Way Kanan. Selama berada di Lapas, yang bersangkutan memang sudah beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya dan rutin mendapatkan perawatan di klinik Lapas,” ujar Ade Hari Setiawan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan resmi, Zaparudin mulai mengeluh sakit pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung mendapatkan penanganan di klinik Lapas.