Polda Lampung Tangkap 2 Sopir Tangki, Modus Bongkar Muatan Pertalite dengan Minyak Mentah

Polda Lampung tangkap 2 sopir truk tangki ubah isi muatan Pertalite.
Polda Lampung tangkap 2 sopir truk tangki ubah isi muatan Pertalite.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Setidaknya ada 209 SPBU di Lampung yang kini masuk dalam daftar pemantauan, dengan enam SPBU terkonfirmasi sebagai tempat penjualan hasil oplosan dari kedua sopir tersebut.

 

"Para pelaku belum mengungkap sumber minyak mentah yang mereka gunakan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," ujarnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.