Kasi Propam Polres Tulang Bawang Ingatkan Disiplin dan Etika Saat Mitigasi di Dua Polsek
Rabu, 7 Mei 2025 - 11:00 WIB

Sumber :
- Istimewa
Dalam penanganan perkara, Kasi Propam juga menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme di tubuh Unit Reskrim Polsek.
“Penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan sesuai aturan, dan tidak boleh ada unsur transaksional. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) wajib disampaikan kepada pelapor agar progres penanganan kasus dapat dipantau dan masyarakat merasa dilibatkan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan integritas dan akuntabilitas personel di lingkungan Polres Tulang Bawang semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. (*)