Pedagang cekcok dengan Wakil Bupati Tulang Bawang saat Penertiban PKL di Pasar Sentral Unit 2

- Lampung.viva
Tulang Bawang, Lampung – Penertiban pedagang kali lima (PKL) di depan Pasar Sentral Unit 2, Kabupaten Tulang bawang, Lampung berujung ricuh. Kericuhan terjadi karena para pedagang menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar. Dalam kericuhan tersebut, para pedagang cekcok dengan Wakil Bupati Tulang Bawang yang memimpin penertiban para PKL.
Penertiban PKL yang berjualan di depan Pasar Central Unit 2, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung Senin siang (21/4/2025) berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat Wakil Bupati Tulang Bawang Hamkam Hasan yang memimpin penertiban meminta para PKL tidak berjualan di trotoar dan area parkir pasar. Namun para PKL yang menolak instruksi Wakil Bupati Hankam Hasan untuk pindah ke dalam pasar tetap nekat berjualan di depan pasar.
Mendapatkan penolakan dari para PKL, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tukang Bawang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemindahan terhadap sekitar 80 PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar hingga area parkir pasar.
Pemindahan paksa tersebut memicu salah seorang pedagang naik pitam hingga cekcok dengan Wakil Bupati Hamkam Hasan dan sejumlah
petugas Sat Pol PP. Karena situasi yang tidak kondusif petugas kepolisian dan TNI yang mengawal penertiban mengamankan pedagang bernama Anwar (43) tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Penertiban PKL di Pasar Central Unit 2, Banjar Agung ini dilakukan Pemkab Tulang Bawang karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik.
Diketahui, sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sudah memberikan peringatan secara lisan dan tertulis kepada para PKL yang menempati bahu jalan.
Peringatan tersebut bertujuan agar para PKL bersedia pindah secara sukarela ke kios-kios resmi yang tersedia di dalam pasar. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh sebagian besar PKL.
Meri (42) salah satu PKL yang ditertibkan mengatakan, ia menolak pindah ke dalam pasar karena tidak sanggup membawa sewa kios yang disediakan oleh pengelola pasar.
"Bukannya gak mau pindah ke dalam pasar, tapi kami tidak sanggup bayar sewa kiosnya," ujar Meri.
Menurut Meri, ia hanya numpang berjualan makanan ringan di depan pasar untuk menafkahi keluarganya.
"Saya cuma numpang jualan untuk cari makan bukan minta makan dengan mereka (pejabat)," ucap Meri dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Wakil Bupati Tulang Bawang Hamkam Hasan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban ini pihaknya sudah lakukan sosialisasi selama satu setengah bulan lamanya.
"Sudah kami sampaikan melalui administrasi, lisan, surat edaran dan rambu-rambu tetapi tidak dihiraukan," kata Hamkam Hasan di lokasi penertiban.
Hamkam Hasan menjelaskan, dari sosialisasi yang dilakukan sebenarnya terdapat kesepakatan jika para pedagang siap berdagang di dalam pasar. Namun, kenyataannya kesepakatan tersebut tidak dihiraukan oleh sebagian para pedagang kaki lima.
"Memang manusiawi ada yang nurut ada yang coba-coba berdagang di luar area pasar dan di situ kami mulai tertibkan. Tapi alhamdulillah dan insya Allah mulai hari ini dan ke depan tidak ada lagi yang berdagang di luar," ungkap Hamkam Hasan.
Ditambahkan Hamkam Hasan untuk menjaga ketertiban area sekitar pasar dari pedagang liar maka pihaknya ke depannya akan mengerahkan sejumlah personel Sat Pol PP untuk berjaga.
"Kami tindak tegas pedagang yang masih berjualan di luar pasar seperti jalan trotoar dan lahan parkir area Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang," ucap Hamkam Hasan.
Penertiban PKL di Pasar Central Unit 2, Banjar Agung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulang Bawang menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman bagi pengunjung.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan ketat terhadap ruang publik di Tulang Bawang yang selama ini kerap disalahgunakan.(*)