Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal Asal Banjarmasin
Jumat, 18 April 2025 - 11:39 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Para calon jemaah tidak diinformasikan oleh pihak Travel bahwa visa yang akan digunakan adalah Visa Work (Kerja)/Amil," kata Yandri.
Menurut Yandri, para jemaah seharusnya dijadwalkan untuk diberangkatkan pada awal Mei 2025, namun pihak travel beralasan memberangkatkan lebih awal agar para jemaah mendapatkan Iqamah (kartu tinggal resmi untuk pekerja asing). "Karena ketidaktahuan, para calon jemaah mempercayai pihak travel," kata Yandri.
Pemerintah Tekankan Haji Sesuai Regulasi
Kementerian Agama sendiri telah beberapa kali menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi, yang diterbitkan secara terbatas dan terkoordinasi oleh pemerintah melalui kuota yang ditetapkan oleh Arab Saudi.