SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat, 11 April 2025 - 20:29 WIB

Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Sidauruk, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dihentikan karena hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
"Benar, kasusnya telah dihentikan atau di-SP3. Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya singkat, Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, Enrico tidak membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang menjadi dasar keputusan SP3 tersebut.