Pelabuhan Bakauheni Siapkan Strategi Atasi Lonjakan Penumpang di Arus Balik Lebaran

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

“Bagi penumpang yang telah membeli tiket ekspres pada tanggal-tanggal ini, kami akan melakukan refund secara parsial tanpa biaya tambahan. Proses refund maksimal 30 hari,” jelas Shelvy.

 

Ia juga menegaskan bahwa dalam pengajuan refund, pengguna jasa harus menyertakan tiket yang telah distempel petugas di loket pelabuhan sebagai bukti dokumen. 

 

“Proses refund kali ini berbeda dari hari biasa. Jika biasanya bisa melalui aplikasi, kali ini pengguna jasa harus datang ke pelabuhan untuk mendapatkan stempel sebelum mengajukan refund,” tambahnya.

 

Delay Sistem dan Buffer Zone untuk Kelancaran Arus Balik