Polres Lampung Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran

Polres Lampung Selatan sediakan layanan penitipan Kendaraan Gratis.
Polres Lampung Selatan sediakan layanan penitipan Kendaraan Gratis.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran Idul Fitri 2025. 

 

Layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan warga selama musim mudik. Layanan penitipan ini dibuka untuk umum dan gratis.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan sudah mulai dibuka sejak 23 Maret 2025 dan akan berlangsung selama arus mudik Lebaran. 

 

"Polres Lampung Selatan melalui Polsek jajaran membuka penitipan kendaraan roda dua secara gratis selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025," ujar AKBP Yusriandi.

 

Saat ini, layanan penitipan kendaraan telah banyak dimanfaatkan di beberapa Polsek, seperti Polsek Jatiagung, Polsek Tanjung Bintang, dan Polsek Kalianda. 

 

Untuk Polsek lainnya, pihak kepolisian akan menyesuaikan dengan permintaan dari warga yang ingin menitipkan kendaraan mereka. 

 

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa datang ke polsek terdekat dengan membawa persyaratan dokumen kendaraan, seperti STNK, KTP asli, fotokopi STNK, dan fotokopi KTP. 

 

Jika ada, BPKB juga bisa dibawa untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik yang bersangkutan.

 

Kapolres menambahkan, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup mengunjungi kantor polisi terdekat, baik itu Polres atau Polsek, dengan membawa dokumen yang diperlukan. 

 

"Warga wajib membawa STNK asli dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Selain itu, fotokopi STNK dan fotokopi KTP juga diperlukan. Petugas kami akan memberikan tanda terima penitipan kendaraan," jelas AKBP Yusriandi.

 

Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan untuk meningkatkan keamanan wilayah selama musim mudik Lebaran.

 

Selain itu, Polres Lampung Selatan juga telah membentuk tim patroli dari SatSamapta untuk menjaga rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.

 

Kapolres juga mengajak masyarakat yang tidak mudik untuk turut menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat yang tidak mudik bisa ikut menjaga kampung halaman agar tetap aman. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui nomor 110 yang bisa dihubungi kapan saja, 24 jam, untuk menerima laporan tentang kamtibmas,” tutup Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. (Dji)