Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Polres Lamsel
Sumber :
  • Lampung.viva

 

"Pelaku atasnama Ramli dan Agus Bintang ini adalah komplotan dari 4 pelaku yang sudah lebih dulu diamankan. Mereka merupakan spesialis curanmor," ujar Kapolres AKBP Yusriandi.

 

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah merusak kunci stang sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban, Salim Priyono. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

 

Kapolres melanjutkan dengan menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di Komplek Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.