Mudik Tenang, Motor Aman: Warga Bandar Lampung Antusias Titip Kendaraan ke Polresta

- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menjelang Lebaran 2025, warga Bandar Lampung berbondong-bondong memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polresta Bandar Lampung.
Program ini diberikan secara gratis untuk memastikan pemudik bisa berangkat dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Sejak dibukanya layanan pada 23 Maret 2025, halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung disulap menjadi lahan parkir bagi motor warga.
Demi keamanan, petugas kepolisian berjaga selama 24 jam dengan sistem pengawasan ketat.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini adalah Puspita, seorang mahasiswi asal Kabupaten Tulang Bawang.
Ia mengaku lebih tenang menitipkan motornya di kantor polisi daripada meninggalkannya di rumah tanpa pengawasan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan nyaman tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya. Penitipan ini gratis untuk semua pemudik,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Untuk menitipkan kendaraan, warga cukup melakukan registrasi di SPKT dengan menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Iya saya mahasiswa pilih nitipin disini karena, merasa lebih aman," kata Puspita, Mahasiswi asal Tulang Bawang.
Dengan adanya layanan ini, pemudik tak perlu lagi was-was akan risiko kehilangan kendaraan. Cukup serahkan ke pihak kepolisian, dan nikmati libur Lebaran dengan lebih tenang. (*)