Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Aipda Kapri Sucipto, seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut ditetapkan sebagai tersangka atas insiden meninggalnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan pada Senin (17/3/2025).
Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan saksi terbaru sebanyak 3 orang, diantaranya 2 anggota Polri dan 1 masyarakat sipil.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, oknum anggota polisi di Polda Sumsel tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian di lokasi kejadian.
"Dari ketiga saksi itu, 1 anggota Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian. Sementara, 1 anggota Polri bernama Wayan dari Polres Lampung Tengah dan 1 warga sipil berinisial Ibu N sebagai saksi," kata Irjen Pol Helmy Santika.