Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar

Pemusnahan narkotika di Mapolresta Bandar Lampung
Pemusnahan narkotika di Mapolresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa waktu terakhir. 

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.424,74 gram sabu dan 202 butir pil ekstasi dengan nilai ekonomis lebih dari Rp 2,49 miliar. Jika beredar di masyarakat, narkotika ini diperkirakan dapat merusak hingga 12.325 jiwa.

 

Kapolresta menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan prosedur yang aman, menggunakan incinerator untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.