Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:48 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay. Rabu (26/2/2025).
Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari Pemkot Bandar Lampung, Dandim 0410, Kepala BNNP Lampung, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan narkoba demi mewujudkan Bandar Lampung yang bersih dari barang terlarang ini.