Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Kian Masif

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum petugas yang melindungi perdagangan satwa liar ilegal. "Harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang bermain di balik praktik ini. Jika tidak, penyelundupan akan terus terjadi," tambahnya.

 

Polda Lampung Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan

 

Menanggapi fenomena ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar.

 

"Polda Lampung telah menangani 26 kasus Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) selama 2023-2024, dengan 24 kasus di antaranya sudah diselesaikan. Mayoritas kasus ini terkait penyelundupan burung liar dari Sumatra," ungkap Yuni.