Satnarkoba Polres Metro Tangkap Dua Pemuda atas Dugaan Kepemilikan Narkotika

- Istimewa
Metro, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kedua tersangka berinisial FR (21) dan FA (24) diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli rutin yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro.
"Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.