Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar, 20 Tersangka Ditangkap
Kamis, 20 Februari 2025 - 11:17 WIB

Sumber :
- Istimewa
Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan mampu menyelamatkan 94.482 jiwa dari bahaya narkotika.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam incinerator, lalu dibakar hingga menjadi abu. Kegiatan ini telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
"Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.