Pelaku Pencurian Mobil di RS Handayani Ditangkap Polisi, Ternyata Buronan Kasus Pemerkosaan

- Lampung.viva
Saat kejadian, korban yang berasal dari Kembang Tanjung, Abung Selatan, Lampung Utara, sedang tidur di RSU Handayani Kotabumi untuk menemani ayahnya yang sedang dirawat di ruang ICU. Korban menyadari bahwa mobilnya hilang saat bangun, dan langsung melapor ke polisi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di beberapa titik di lingkungan rumah sakit. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya gerak-gerik mencurigakan, yang akhirnya membawa pada penangkapan pelaku.
Pelaku utama, Febran Hariansah, seorang pria berusia 20 tahun yang tinggal di Bukit Kemuning, Lampung Utara, berhasil ditangkap saat sedang mengendarai mobil Avanza Veloz putih bernomor polisi BE 1489 KV hasil curiannya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.