Maling Spesialis Mesin Sedot Air Dibekuk Polres Tulang Bawang, Kerugian Korban Capai Rp10 Juta

Barang bukti Mesin Sedot Air
Barang bukti Mesin Sedot Air
Sumber :
  • Istimewa

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek.

 

Tindakan Kepolisian

Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Menggala dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)