Modus Membuat Suara Merdu, Guru Ngaji Cabul di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Guru Ngaji Cabul ditangkap polisi.
Guru Ngaji Cabul ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

 

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.

 

Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

 

"Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.