Catat! Begini Cara Lapor di Platform Pengaduan Digital Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi melalui:

 

WhatsApp: 0812-4880-8181

Instagram: @layananpengaduanpoldalampung

X (Twitter): @aduanpoldalpg

TikTok: @aduanpoldalampung

 

 

Selain platform digital, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Lampung, polres, atau polsek setempat untuk menyampaikan laporan secara langsung.