Catat! Begini Cara Lapor di Platform Pengaduan Digital Polda Lampung
Jumat, 7 Februari 2025 - 19:44 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi melalui:
WhatsApp: 0812-4880-8181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung
Selain platform digital, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Lampung, polres, atau polsek setempat untuk menyampaikan laporan secara langsung.