Terdesak Biaya Sekolah Anak, Ibu di Bandar Lampung Nekat Curi Perhiasan Rp27 Juta

Konferensi pers di Polsek Teluk Betung Selatan
Konferensi pers di Polsek Teluk Betung Selatan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Jerat Hukum dan Peringatan bagi Masyarakat

 

Atas perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. 

 

SY dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (*)