Keluarga Korban Datangi Polres Metro, Desak Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Imam Ardiansyah
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:32 WIB

Sumber :
- Istimewa
Setelah itu perwakilan keluarga bersama kuasa hukum mengadakan pertemuan terbatas dengan Kasat Reskrim di ruang kerjanya.
"Sudah kita terapkan pasal pasal sesuai dengan fakta - fakta yang ada seperti pasal 340, 338, 170 dan pasal 351 ayat 3, yang jelas kita mengani kasus ini seadil adilnya, " ujar Kasat.
Sementara Kuasa Hukum keluarga korban, Johan Pahlawan mengatakan hasil pertemuan bersama pihak Polres Metro terkait kasus pembunuhan ini pihak penyidik akan bekerja profesional.