Keluarga Korban Datangi Polres Metro, Desak Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Imam Ardiansyah

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Sapuan (baju putih).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Sapuan (baju putih).
Sumber :
  • Istimewa

 

Setelah itu perwakilan keluarga bersama kuasa hukum mengadakan pertemuan terbatas dengan Kasat Reskrim di ruang kerjanya. 

 

"Sudah kita terapkan pasal pasal sesuai dengan fakta - fakta yang ada seperti pasal 340, 338, 170 dan pasal 351 ayat 3, yang jelas kita mengani kasus ini seadil adilnya, " ujar Kasat. 

 

Sementara Kuasa Hukum keluarga korban, Johan Pahlawan mengatakan hasil pertemuan bersama pihak Polres Metro terkait kasus pembunuhan ini pihak penyidik akan bekerja profesional.