Oknum Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Cabuli Santriwati

SH saat dihadirkan dalam konferensi pers
SH saat dihadirkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur telah berhasil mengamankan SH (41), seorang pria asal Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung seorang petugas keamanan pondok pesantren (Ponpes). 

 

SH melakukan pencabulan terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren yang terletak di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

 

Peristiwa yang diduga sebagai tindak kekerasan seksual ini pertama kali terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. 

 

Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku secara berulang kali di beberapa lokasi di dalam lingkungan pondok pesantren.