Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Tersembunyi di Sasis Truk, Ratusan Burung Diamankan
- Istimewa
Yang lebih mencengangkan, satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dari daerah asal dan juga tidak dilaporkan kepada petugas karantina, yang jelas melanggar peraturan tentang pengangkutan satwa liar.
Menurut Donni, tindakan penyelundupan satwa liar ini sangat berisiko, baik bagi keberlangsungan spesies tersebut maupun bagi kesehatan masyarakat, karena tidak terjamin asal-usul dan kesehatannya. Pihaknya pun mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan satwa liar selalu mematuhi aturan yang ada demi menjaga kelestarian fauna Indonesia.
Petugas Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung akan terus memperketat pengawasan terhadap penyelundupan satwa liar serta melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.(*)