Pendapatan Negara di Lampung Tahun 2024

Konferensi pers di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Rosmauli menjelaskan, dibandingkan tahun 2023 yang hanya merealisasikan pendapatan sebesar Rp10,8 triliun dari pagu Rp10,2 triliun, pertumbuhan pendapatan negara pada 2024 mencapai 13,95 persen secara tahunan.

 

"Pertumbuhan kinerja pendapatan negara ini didukung oleh pertumbuhan pajak dalam negeri sebesar 11,63 persen, dari Rp8,3 triliun pada 2023 menjadi Rp9,28 triliun di 2024," jelasnya.

 

Selain itu, pajak perdagangan internasional turut menunjukkan kinerja cemerlang dengan pertumbuhan sebesar 52,82 persen. Realisasi pajak perdagangan internasional mencapai Rp1,5 triliun pada 2024. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi meski dengan pertumbuhan lebih kecil, yakni 0,24 persen, dengan realisasi Rp1,4 triliun.