IPC Pelindo Digugat Petani Kerapu Akibat Pencemaran Limbah Proyek

Ilustrasi Ikan Kerapu Mati Akibat Pencemaran Limbah
Sumber :
  • iStockphoto

“Ini sidang pertama bagi gugatan korban Pelindo yang diwakilkan oleh LBH Nasional. Selain IPC Pelindo, juga ada dua perusahaan seperti PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) dan PT Sarana Perkasa Konsultan . Selanjutnya ada satu perorangan yang merupakan mantan Manajer Pelindo Cabang Lampung, Achmad Yoga Surya Darma,” tutur Sopian Sitepu. (Dwi P Arrahman)