LBH Al Bantani Buka Suara, Ungkap Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu Lampung Selatan

LBH Al Bantani menggelar konferensi pers kasus dugaan ijazah palsu.
Sumber :
  • Lampung.viva

MHV kemudian membawa dokumen persyaratan seperti foto, KTP, KK, dan ijazah Paket B milik S.

 

"Setelah itu, AS menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari MHV sebagai pembayaran untuk pembuatan ijazah palsu tersebut. AS pun menyanggupi permintaan MHV karena kedekatannya dengan MHV yang merupakan satu partai dengan AS," tambah Januri.

 

AS kemudian menggunakan data milik orang lain yang merupakan siswa PKBM Bugenvil yang belum pernah menggunakan ijazahnya untuk disalin dan dijadikan syarat pencalonan S.

 

Tuntutan Pengembangan Kasus dan Pengawasan Persidangan

Lebih lanjut, LBH Al Bantani meminta Polda Lampung untuk terus mengembangkan kasus ini dan tidak berhenti pada AS dan S saja.