Izin Usaha Dicabut OJK, BCA Multi Finance Resmi Bergabung dengan BCA Finance
Kamis, 9 Januari 2025 - 14:39 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya memperkuat bisnis pembiayaan, PT BCA Multi Finance resmi bergabung dengan PT BCA Finance.
Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan bagi nasabah.
Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditandai dengan pencabutan izin usaha BCA Multi Finance.
"Pencabutan izin usaha BCA Multi Finance dilakukan karena perusahaan telah bergabung dengan BCA Finance. Seluruh kegiatan, aset, dan kewajiban BCA Multi Finance kini telah diambil alih oleh BCA Finance," kata OJK dalam keterangan resminya, dikutip dari tvOnenews.com.