Cegah PMK, Barantin Satpel Bakauheni Perketat Mobilitas Hewan Ternak

Badan Karantina Pertanian Lampung perketat mobilitas hewan ternak.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Wabah PMK ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena dinilai dapat merugikan. Berbagai upaya telah disiapkan untuk antisipasi supaya wabah PMK ini tidak menyebar. Terutama di Lampung.

 

Badan karantina Indonesia Satpel Bakauheni melakukan pengetatan mobilitas Hewan ternak yang hendak melintas dari Sumatera ke Pulau Jawa.

 

Kepala satuan Pelayanan Karantina Satpel Bakauheni Drh. Akhir Santoso menjelaskan bahwa pihaknya akan perketat dan melakukan pengawasan terhadap mobilitas hewan ternak guna antisipasi wabah PMK.

 

"Hal itu sejalan dengan edaran dari Menteri Pertanian RI untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam edaran itu, disebutkan beberapa daerah yang telah dicap sebagai wilayah dengan kerawanan ternak terhadap wabah PMK. Daerah tersebut antara lain Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Daerah lainnya yang belum ada kasus wabah PMK diminta untuk menghindari adanya kemungkinan lalu lintas ternak dari dan menuju daerah terjangkit. Maka dari itu kami karantina Satpel Bakauheni lakukan pengetatan dokumen hewan dari daerah asal. Kami periksa secara detail dokumen dan fisiknya kalau semua bagus, sehat, baru bisa di Lalulintaskan," papar Drh. Akhir Santoso