Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral

Ilustrasi sosial media
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Sistem pengaduan berbasis online akan dioptimalkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan.

 

"Kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas, tidak hanya melalui kantor polisi tetapi juga melalui media sosial dan platform digital lainnya. Masyarakat dapat melapor kapan saja, dan kami akan menindaklanjutinya tanpa menunggu viral," tambah Helmy.

 

Membangun Kepercayaan Masyarakat Secara Bertahap

 

Komitmen untuk merespons aduan tanpa menunggu viral diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Lampung.

 

Dengan pelayanan yang lebih baik, Polda Lampung optimistis dapat mengurangi sentimen negatif yang selama ini menjadi sorotan.