Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral

Ilustrasi sosial media
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Arahan Kapolri ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kinerja Polri di tahun 2024.

 

Dalam Rilis Akhir Tahun, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sentimen negatif terhadap institusi kepolisian masih cukup tinggi, mencapai 46% dari total 7 juta interaksi masyarakat di media sosial.

 

“Kita harus menjawab kritik itu dengan tindakan nyata. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan hanya karena tidak menjadi viral,” tegas Sigit. 

 

Ia juga mengingatkan bahwa viralitas suatu kasus sering kali menjadi indikator kurangnya respons awal dari aparat.