Polda Lampung Ancam Tindak Tegas Pedagang "Nakal" Penimbun Bahan Pokok Jelang Nataru

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.
Sumber :
  • Istimewa

 

Donny menjelaskan bahwa penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan harga menjadi tidak stabil dan sulit dijangkau oleh masyarakat. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga bahan pokok," jelasnya.

 

Selain melakukan pengawasan, Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok.