Buron! Polda Lampung Kejar Mantan ASN Cabuli Anak Tirinya, Diduga Kabur ke Bengkulu

Ibu korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap memburu Nurohim, mantan aparatur sipin negara (ASN) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

 

Tersangka yang diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu kini menjadi buronan di tiga provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.

 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Nurohim diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih lima tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja. 

 

Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.