Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua

Pelaku ARP
Pelaku ARP
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Jeratan Hukum

 

Akibat tindakannya, ARP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku terkait penggunaan uang hasil pencurian. (*)