Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua
Jumat, 13 Desember 2024 - 14:58 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Jeratan Hukum
Akibat tindakannya, ARP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku terkait penggunaan uang hasil pencurian. (*)