Jadi Rp3,3 juta, UMK Bandar Lampung 2025 Naik 6,5 Persen

Ilustrasi
Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Freepict

 

"UMP 2025 tidak hanya memberikan jaminan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung," kata Samsudin.

 

Keputusan kenaikan UMK dan UMP ini diharapkan menjadi momentum positif untuk memperbaiki taraf hidup pekerja di Bandar Lampung dan Lampung secara umum, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif. (*)