Modus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Lampung Laporan Fiktif dan Markup Anggaran
Rabu, 4 Desember 2024 - 12:11 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sementara itu, R menjabat sebagai Sekretaris LPTQ periode 2021-2025 dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di instansi yang sama.
Menurut hasil audit independen oleh Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan, kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp584.464.163.
Kerugian tersebut diakibatkan oleh pembuatan laporan fiktif kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan serta mark-up anggaran pada sejumlah program yang dilaksanakan.