Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung

Kedua pelaku yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang mantan operator judi online di Kamboja, HF (21), bersama rekannya MR alias Usro (27), diringkus unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. 

 

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 02.45 WIB, atas dugaan promosi situs judi online Kastil89.

 

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membeberkan peran HF yang sebelumnya sempat bekerja di Kamboja sebagai operator judi online. 

 

“Di Kamboja, HF bekerja sebagai operator judi online, baru kembali ke Indonesia bulan Agustus 2024 kemarin,” ujar AKP Ono Karyono, Rabu (20/11/2024).