Penangkapan Buronan Korupsi Bendungan Margatiga di Lampung

Ilhamnudin Tersangka saat digiring
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

 

Proses penyelidikan yang berlangsung selama berbulan-bulan melibatkan total 49 saksi. 

 

Para saksi ini mencakup pemilik bidang tanah yang terdampak proyek, anggota Satgas yang bertugas di lapangan, dan beberapa pejabat dari instansi yang terlibat dalam proses pengadaan lahan. 

 

Selain itu, penyidik juga menggandeng ahli hukum dari Universitas Lampung (Unila) dan ahli pertanian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memberikan pandangan profesional tentang keabsahan klaim tanam tumbuh yang dibuat Ilhamnudin.

 

"Kolaborasi antara penyidik dan para ahli ini sangat penting untuk memvalidasi data serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan," paparnya.